“Kami meminta masukan dari semua komponen dalam pembahasan rancangan RPJPD tahun 2025-2045 ini. Mulai dari masalah keagamaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, kepemudaan, olahraga, hingga masalah perempuan, anak dan disabilitas. Pembahasan ini masih bersifat makro, karena itu kita berharap banyak mendapatkan masukan. Kami juga menyebarkan link melalui media sosial agar mendapat respons dari masyarakat luas,” kata Syarifullah.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses materi rancangan RPJPD dapat membuka link https://bit.ly/RancanganRPJPD2025-2045. Dan bagi yang ingin memberi masukan dapat mengakses link https://bit.ly/RPJPDKotaParepare2025-2045.
Syarifullah mengungkapkan, setelah Musrenbang RPJPD, selanjutnya Rancangan RPJPD akan disempurkan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pada kegiatan Musrenbang dan diskusi kelompok ini, dan nantinya menjadi Rancangan Akhir RPJPD Parepare 2025-2045.
“Rancangan Akhir RPJPD akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan disampaikan ke DPRD Parepare,” tandas Syarifullah. (d11/dlk#)
