PAREPARE, DELIK.ID — Kejaksaan negeri kota Parepare,Sulawesi Selatan, menetapkan mantan kepala cabang Bulog Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tahun 2020 – 2022 bernisian M sebagai tersangka korupsi pengadaan beras tahun 2020/tahun 2022. Dengan dugaan nilai kerugian mencapai 1,7 Mulliar rupiah.
” Setelah melakukan pemeriksaan kepada sekira 50 orang dari beberapa bulan lalu, akhirnya kita menetapkan mantan kepala cabang bulog Parepare, berinisial M. Dari pengadaan dan pendistribusian beras dalam negeri di wiayah divte bulog Kota Parepare, dengna menggunakan anggaran APBN. ” Terang Kajari Parepare, Edi Dikdaya, Rabu (13/12/2023).
Lanjut Edi, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan distribusi beraas tahun 2022, dengan keungungan atau selisi harga beras Rp. 500 rupiah per liter, dikalikan kurang lebih 4 ribu ton beras. Atau kerugian negara yang dihasilkan tersangka mencapai 1,7 Milliar.
” Jadi modus daripada tersangka dengan menaikkan harga beras pengadaan dan distribusi, Rp. 500 rupiah perliter. kerugian negara yang diakibatkan oleh tersangka mencapai 1,7 Milliar.











