BKD Kota Parepare Terapkan Sistem Denda Keterlambatan hingga 2%, Yuk Segera Bayar PBB

Kalla sapaan akrab Rahmat pun mengajak masyarakat menggunakan cara mudah untuk membayar PBB seperti melalui online atau Qris dengan cara melakukan barcode di akun Pemerintah Kota Parepare, kemudian memasukkan nomor wajib pajak. Nantinya akan terbaca di sistem untuk melakukan pembayaran tersebut.

“Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran melalui Qris selama persediaan masih ada, ” tandasnya. (*d11/dlk)

Related posts