Sidang Kasus KDRT Oknum Polisi di Parepare Bergulir Perdana

Sementara itu kuasan hukum AS, Arnold Kuba, SH, mengaku akan mengambil upaya hukum, selain itu Arnol Kuba juga bakal melayangkan surat ke mabes Polri dan pihak Kepresiden atas ketidak adilan yang dialami klienya.

” Kita akan megambil langka huku tegas, selain itu kita juga bakal melaporkan ketidak adilan ini ke Mabes Polri dan Presiden, ” Kata Arnold Kuba.

Jaksa penuntut umum dalam kasus KDRT Soerang polisi di Parepare, Andi Nurhana mengatakan pihaknya menuntut 2 tahun kepada terdakwa berdasar bukti-bukti.
” Kita menuntut 2 tahun kepada terdakwa berdasar bukti-bukti persidangan dan bukti dalam berkas perakra. Sang Polisi melakukan kekerasan fisik terhadap saksi korban sejak tahun 2019 awal pernikana mereka ” Terang Andi Nurhana.

Terpisah, terdakwa AZ mengaku jika ia tidak melakukan kekerasan daam rumah tangga kepada istrin dan mertuanya. Ia memang mengaku kerap marah jika ia bertemu istri dan mertuanya karena masalah keluarga. Namun AZ menampik tidak melakukan penganiayaan namun hanya pertengkaran biasa.

” Saya tidak melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertua saya, namun di beberapa kejadian kami hanya saling tarik. ” Aku terdakwa AZ. (DD1).

 

Related posts