PAREPARE, DELIK.ID – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri rapat paripurna perdananya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa, (14/11/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri Akbar Ali merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena dari berbagai tahapan pembahasan dengan waktu yang cukup lama telah dilakukan, tentu cukup melelahkan sehingga kesepakatan itu terjalin.
Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.
“Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Akbar Ali.











