PAREPARE, DELIK.ID – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri dan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan lingkup Pemerintah Kota Parepare di Hotel Platinum, Kota Parepare. Selasa, (14/11/2023).
Bimtek tersebut menyangkut Perwali Nomor 48 tahun 2023 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Kepala BKPSDMD Kota Parepare dan sejumlah kepala SKPD lainnya.
Pada kesempatan itu, Akbar Ali memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Menurut dia hal itu penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman kepada seluruh ASN untuk memperlihatkan kapasitas dan kompetensi sebagai abdi negara.
“Kita serahkan secara totalitas jiwa dan raga untuk mengabdikan diri. Dalam melakukan pengelolaan pemerintahan khususnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya hendaknya ASN selalu memegang teguh prinsip pengabdian, kedisiplinan dan keikhlasan. Marilah kita kerja secara profesional, jangan terpengaruh dengan kepentingan orang-orang tertentu,” ucap Akbar Ali.











