Ganggu Pengelolaan Pasar Butung, Perumda Pasar Makassar Akan Laporkan Ke Polda Sulsel

MAKASSAR, DELIK.ID – Pengelolaan Pasar Butung kini sepenuhnya telah diambil alih oleh Petumda Pasar Makassar Raya. Pengambil alihan pengelolalaan itu dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2023 dari KSU Bina Duta.

Pasca diambil alih, Perumda pasar telah mengeluarkan surat edaran bahwa segala kewajiban pedagang terhadap pemanfaatan tempat usaha yang digunakan melalui Perumda Pasar Makassar Raya dan tidak dibenarkan melakukan pembayaran apapun selain kepada pihak Perumda Pasar.

Read More

“Bilamana ada pedagang yang melakukan pembayaran diluar Perumda Pasar Makassar Raya dianggap tidak sah,” jelas Direksi Perumda Pasar Makassar Raya dalam surat edaran tersebut.

Namun pengelolaan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar Raya hingga saat ini masih terus mendapat perlawanan oleh pihak yang mengatasnamakan KSU Bina Duta.

Menanggapi hal tersebut perumda pasar Makassar Raya akan melakukan upaya hukum, melaporkan pihak yang mengganggu aktifitas penjualan di Pasar Grosir terbesar di Indonesia Timur itu.

“Ada pihak pihak yang menggaku sebagai ahli waris Pasar Butung yang telah membuat kegaduhan, Dan ini akan kami laporkan ke Polda Sulsel,” kata Sukarno Lallo, Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar Makassar Raya.

Related posts