Sebelumnya, pelaku berhasil menggasak motor korbannya lantaran memanfaatkan kondisi pemilik yang lalai meninggalkan motornya saat diparkir dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel.
Pelaku membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio J berwarna hitam milik korban bernama Sirajuddin Damis, di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5 Parepare, pada Rabu (20/9/2023) lalu.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Parepare untuk ditindaklanjuti.
Tak berselang lama setelah menerima adanya laporan itu, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik korban lantaran terdesak karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
“Motornya rencana ingin saya gunakan buat ngojek,” singkatnya. (d11/dlk#)











