Pangerang Rahim Serahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Parepare Tahun 2023

PAREPARE, DELIK.ID – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Kota Parepare.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 11/9/2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare dan pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim atas nama Pemerintah Kota Parepare menyampaikan permohonan dan harapan kepada DPRD Kota Parepare berkenan melakukan pembahasan dan penalaahan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat waktu pembahasannya memang sangat kasip.

Selanjutnya, sebagai gambaran umum mengenai rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut :

PENDAPATAN DAERAH
1. Pendapatan Asli Daerah
Pada komponen Pendapatan Asli Daerah pada rancangan APBD-P ini ditargetkan menjadi sebesar 182,84 milyar rupiah lebih, atau bertambah sebesar 3,68 milyar rupiah lebih atau 2,06% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023, kenaikan ini disebabkan Lain-lain PAD yang Sah mengalami kenaikan.
2. Pendapatan Transfer
Komponen pendapatan transfer terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah dengan estimasi anggaran pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar
796,95 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 73,50 milyar rupiah lebih atau 10,16% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023. Penambahan ini merupakan Dana Insentif Fiskal dan adanya Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi serta Piutang Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Selanjutnya untuk komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah pada rancangan APBD Perubahan ini tidak dianggarkan, atau berkurang sebesar 5 milyar rupiah. Dengan demikian total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi sebesar 979,80 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 72,19 milyar rupiah lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.

Related posts