” Ancaman hukumannya tidak main- main pelaku pembakaran bisa dipidana 15 tahun penjara dengan denda 5 Milliar. ” ungkap Burhanuddin.
Polisi berharap agar para petani yang hendak membuka lahan khusunya di Kota Parepare tidak membakar lahan yang bisa berakibat fatal. ( D11).











