Berikan Penyuluhan Hukum, LBH Sulbar Ajak Masyarakat Ikut Cegah TPPO

POLEWALI, DELIK.ID — Ajak masyarakat pro aktif cegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat gelar penyuluhan hukum.

Penyuluhan hukum bertajuk peningkatan pemahaman hukum masyarakat sebagai upaya mencegah maraknya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini digelar di Hotel Al Ikhlas Pekkabata yang dihadiri berbagai unsur seperti NGO, CPMI dan tokoh masyarakat sebagai peserta. Jum’at 4 Agustus.

Kemudian LBH Sulbar menghadirkan sejumlah pemateri yakni Kepala Imigrasi Polman Eribowo Radyan Asmoro, Kepala BP2MI Sudirman, Sekertaris Dinsos Polman Andi Sukma Hatta, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Yusdi Paksi Segara, dan Kanit Resum Iptu Polres Polman Iptu Sahrul serta Ketua LBH Sulbar Abd Kadir selaku moderator.

Ketua LBH Sulbar Abd Kadir menyampaikan, semua unsur yang menjadi peserta dalam kegiatan ini diharapkan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat Polman khususnya Sulawesi Barat yang berangkat melalui jalur yang tidak resmi setelah mengetahui konsekuensi hukum dan kerugian yang dialami apabila berangkat secara ilegal.

“Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan edukasi untuk tidak berangkat secara ilegal bekerja keluar Negeri,” ujar Ketua LBH Sulbar saat memandu jalannya penyuluhan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI Polman Sudirman mengatakan ada tiga pengaduan yang sedang ditangani BPMI Polman.

Related posts