Terpisah ahli waris pemilik lahan perumahan, Nusmun Yusuf ditemui di rumahnhya mengakui jika memang sengaja menyegel lahan miliknya hingga pengemban perumahan Manysur Leo, beritikat baik membayar lahan perumhan. Nusmun mengaku permasalah ini telah terhadi sejak 2019 hingga kini belum terbayarkan.
” Dari sejak 2019 pihak pengemang belum membayar lahan kami, karena permasalahan ini saya telah melaporkan wanprestasi oleh pengembang kepada kami ahli waris ke Mapolres Parepare, namun tidak ada tanggapan dari Polisi. Setelah itu setahun lalu kami cabut laporan yang tidak ditanggapi Polres Parepare, kemudian melaporkan hal itu ke Mapoldas Sulawesi Selatan, namun masih berproses. ” Terang Nusmun.
Nusmun berharap agar pihak pihak terkait bisa menengahi masalah ini hingga adanya etikat baik dari pengembang. Ia juga tak akan membuka segel akses jalan hingga pengembang membayar utangnya.
” Jika kami bosan menunggu, kami berniat membongkar rumah dalam perumahan itu, ” Aku Nusmun. (d11)









