Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulut Tekankan Kejajarannya Hindari Pelanggaran Tingkatkan Pelayanan

Lebih lanjut I Putu Murdiana kembali mengingatkan soal implementasi arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang 3 plus 1 Kunci keberhasilan Pemasyarakatan yakni Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan aparat penegak hukum plus Back to Basic.

Menurutnya, sebagai contoh jika ada UPT yang menyajikan makanan tidak layak patut dipastikan deteksi dini tidak dilakukan.

Mantan Kalapas Kelas I Nusakambangan itu menutup arahannya dengan menegaskan jika di satuan kerja masih ditemukan barang barang terlarang seperti Hand Phone, Peredaran Narkoba dan pungli maka ia akan memerintahkan untuk diadakan pemeriksaan kepada Ka UPT.

“Kami ingatkan agar tidak ada hal yang dapat menjatuhkan citra lembaga. Karena itu sangat tidak mungkin setiap Ka UPT tidak mengetahui petugas ataupun WBP yang rentan dengan keberadaan barang- barang terlarang tersebut,” katanya.

Sementara itu, Yusran Sa’ad menyampaikan agar setiap satuan kerja menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP). Sehingga tidak ada lagi berita atau informasi yang sampai di Kantor wilayah adanya pengeluaran WBP yang tidak sesuai prosedur.

Di tempat yang sama, Agung Setiawan lebih menekankan peran Balai Pemasyarakatan dalam penyelesaian proses hukum melalui restorativ justice. (d11/dlk#)

Related posts