Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulut Tekankan Kejajarannya Hindari Pelanggaran Tingkatkan Pelayanan

MANADO, DELIK.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Utara, I Putu Murdiana, menggelar rapat penguatan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan.

Murdiana didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Yusran Sa’ad, dan Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan Pengentasan Anak dan Teknologi Informasi, Ilham Agung Setiawan.

Rapat itu digelar secara Virtual kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se Sulawesi Utara, di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan. (13/6/2023)

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh Ka UPT bersama jajarannya.

Diantaranya adalah masing masing Lapas, Rutan, LPKA dan LPP agar memastikan unit kerjanya tidak ada lagi barang- barang terlarang.

“Sehingga dengan begitu deklarasi ZERO HALINAR bukan hanya sebatas slogam namun sejalan dengan fakta dan riil dalam kenyataannya. Pelayanan hak – hak WBP harus terus menjadi prioritas sehingga tidak ada lagi issu adanya makanan yang disajikan tanpa lauk atau hanya nasi dengan sayuran,” tutur dia.

Related posts