SIDRAP, DELIK.ID — 4 warga Sidrap, Sulawesi Selatan dilaporkan ditangkap polisi, setelah ketahuan melakukan dugaan penipuan dengan menjual tiket palsu Band Cold Play.
Keempat pelaku ditangkap di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritenggae, Kabupateb Sidrap. Penangkapan itu berawao dari laporan koran IDA, 48 tahub, Karyawan swasta, warga jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit , Kota Jaktim.
Pelaku mencari pelanggan melalui media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldplay. Setelah korban tergiur dan mentransfer uang pembelian 2 tiket
Empat pelaku kemudian ditangkap Polisi di Sidrap, Oleh Polda metro jaya, tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Selan empat pelaku polisi menyita 6 unit hp yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan,











