Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran mobil dan rumah milik salah seorang pengawas pasar. Tanpa perlawanan sang kakek dibekuk di rumahnya kemudian digelandan ke Mako Polres Pinrang, untuk dimintai keterangan.
” Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya dipicu karena dendam telah ditanpar, ia tak bisa melawan korban karena bertubuh besar dan jauh lebih muda dari pelaku. ” Terang Akhmad.
Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas peristiwa itu. (D11).











