Karena Dendam, Seorang Kakek Membakar Rumah dan Mobil Milik Warga Pinrang

PINRANG, DELIK.ID — Diduga karena dendam, pernah di tampar oleh salah seorang pengawas pasar di Kabupaten Pinrang, Hakim (65) seorang juru Parkir, membakar mobil dan rumah milik orang yang pernah menampar dirinya. Pembakaran itu pun dilakukan dua malam berturut-turut.

” Diduga karena dendam, Hakim 65 tahun membakar mobil dan rumah milik orang yang pernah menampar dirinya di pasar Pekkabata, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena tidak bisa melawan orang yang menampar sang kakek karena bertubuh besar, pelaku kemdudian membakar mobil dan rumah pelaku ” Kata kasat reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Iptu Akhmad Risal, Senin (23/05/2023).

Kata Akhmad, pelaku melakukan pembakaran dua malam. Malam pertama pada Sabtu malam tanggal 20 Mei dan pada Senin malam tanggal 22 Mei kemarin. Dari hasil laporan korban dan rekaman CCTV warga sekitar tempat kejadian perkara, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyimpulkan sang kakek adalah pelakunya dipicu karena dendam.

” Sang kakek melakukan aksinya dua malam pembakaran pertama pelaku membakar mobil korban terjadi pada Sabtu malam, pembakaran kedua pelaku membakar rumah korban dilakukan pada senin malam. ” Ungkap Akhmad.

Related posts