PINRANG, DELIK.ID – Kasus dugaan korupsi dana ratusan juta untuk pengadaan buku amaliah ramadan tahun 2023, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang kini tengah menjadi atensi Polres Pinrang.
Proyek pengadaan buku itu disebut-sebut menjadi sarana oknum pejabat di kantor tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Sebelumnya menuai sorotan dari masyarakat dan penggiat anti korupsi di Bumi Lasinrang.
“Kami sedang lidik untuk kasus tersebut,” tulis Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang, IPTU. Fitri Mattikka, lewat pesan WhatsApp miliknya. (22/5/2023).
Sebagai tindaklanjut, kata dia, polisi tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait kasus itu dari pihak terkait.
“Saat ini masih tahap pengumpulan dokumen,” kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, sudah ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Sudah ada beberapa yang kami klarifikasi juga,” ucap dia.
Diketahui, dana buku tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar Rp500 Juta lebih dikelola oleh Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah.











