“Kita juga mendata jumlah perusahaan yang ada sekarang. Tujuannya, agar tercipta hubungan kerja yang harmonis berdasarkan peraturan perundang2an yang berlaku,” tandas Pallung sapaan Safruddin Sjam.
Anak Wali Kota Parepare pada masanya, Sjamsu Alam itu mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
“Atas arahan dan bimbingan pimpinan kami turun melakukan kegiatan sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat terkait undang undang cipta kerja tahun 2023, dan juga sebagai program pemerintah daerah,” katanya.
Dia juga berharap dukungan pihak terkait agar kedepan Dinas Tenaga Kerja Parepare dapat menjalankan fungsi pelayanan dengan baik sesuai harapan masyarakat. (d11/dlk**)











