PAREPARE, DELIK.ID – Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Parepare mendatangi sejumlah pihak perusahaan, untuk melakukan pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang HI dan Jamsostek Disnaker Pemkot Parepare, Safruddin Sjamsu Alam. Selasa, (16/5/2023).
“Jadi kami turun ke perusahaan dalam rangka pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama. Kita juga melakukan pendataan dan informasi sarana HI dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan,” ucap Safruddin Sjam, yang belum sebulan dilantik jabat Kabid HI Jamsostek itu.
Mantan Kabid Damkar Parepare itu mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan penerapan norma kerja dan perlindungan terhadap tenaga kerja.











