Plt. Karupbasan Manado Ikuti Langsung Rakor P2HAM, Ini Kata Kadiv Yankum HAM

Memasuki Hari terakhir Rapat Koordinasi 10 Mei, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun melalui Bidang HAM melanjutkan materi tentang Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Kantor Wilayah ini menghadirkan Narasumber Novie Soegiharti, Penyuluh Hukum Madya dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, dan di moderatori oleh Kabid HAM, Reba Paputungan.

Dia membawakan materi tentang Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Novie menjelaskan kepada peserta Rakor tujuan dari P2HAM adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berpedoman pada prinsip HAM.

Dia juga menjelaskan tentang tahapan pembentukan P2HAM terdiri dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, Pembinaan dan Pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut ia mengimbau kepada seluruh peserta rakor untuk dapat menyiapkan bahan evaluasi pelaksanaan P2HAM yang akan digelar sebentar lagi. (d11/dlk#)

Related posts