Saya duduk disini bersama tim artinya Bapak Bupati Soppeng sudah clear artinya Bapak Bupati Soppeng tidak memiliki catatan dari BIN, KPK, dan Polri.
Dalam pemaparan Bupati Soppeng yang disampaikan dihadapan tim verifikasi :
Mata pencaharian penduduk kab. Soppeng mayoritas petani, berisiko tinggi tanpa jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Dimana pada tahun 2020, data dari RSUD La temmmala dan puskesmas se-Kabupaten Soppeng terdapat 43 kasus kecelakaan kerja dan 65 kasus meninggal dunia dialami oleh petani. Mereka belum memiliki perlindungan program jamsostek.
Biaya pengobatan perawatan dan kematian ditanggung sendiri dan tidak adanya santunan kematian, hal ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan petani dan keluarganya.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka telah digagas dan dirancang oleh pemerintah kabupaten Soppeng bersama BPJS ketenagakerjaan sebuah inovasi perlindungan pertani yang pertama di Indonesia tanpa APBD sebagai wujud implementasi tugas pokok serta fungsi dalam mewujudkan visi kab. Soppeng yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera serta sejalan dengan visi RPJMN (2020-2024) yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, Mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kenapa inovasi ini muncul karena petani kita adalah pahlawan pangan, melindungi dan melayani mereka adalah pengabdian dan harga mati bagi kami. Olehnya itu lahirlah sebuah inovasi yang kami namakan Sutasoma (Sistem perlindungan petani Soppeng maju dan Sejahtera) bertujuan memberikan pelayanan kemudahan, akses informasi dan kepesertaan pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang cepat dalam mewujudkan kemandirian petani.
Pemerintah kabupaten Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan telah membuat role model inovasi yang bersifat kolaboratif, terintegrasi dan sistematis non APBD melalui layanan jaminan perlindungan bagi petani yang pertama dilakukan di Indonesia dalam bentuk perjanjian kerjasama diluar program BPJS ketenagakerjaan dengan menghadirkan kemudahan dan keunikan yaitu 4 kemudahan bagi petani, kemudahan petani dalam memperoleh informasi jamsostek, kemudahan petani mendaftar menjadi peserta program jamsostek, kemudahan pertani membayar iuran program jamsostek secara mandiri, dan kemudahan petani mendapatkan manfaat (klaim) program jamsostek.
Kalau daerah lain memiliki, bandara, memiliki pelabuhan, memiliki segala hal lainnya, dan kami di Soppeng yang bukan kota metropolitan bangga dan bersyukur memiliki petani-petani yang handal. Kami tidak pernah bermimpi untuk mengikuti kegiatan seperti ini, kami hadir bukan untuk disanjung-sanjung, karena pada dasarnya kami hadir sebagai pelayan masyarakat, abdi masyarakat. Dan perlu diketahui beberapa kali teman-teman menghadap dan berharap untuk mengikuti kegiatan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Desa, Lurah, Pimpinan Bank. (shg/d11/dlk)










