SULUT, DELIK,ID – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi. (3/5/2023).
Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan koripsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Plh. Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan.
“Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” tegasnya.











