“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, seluruh aspek perlu mewaspadai inflasi yang melanda dunia secara menyeluruh, yang terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya perang Rusia-Ukrania yang mengakibatkan krisis secara global, dan tidak seimbangnya persediaan barang dan permintaan masyarakat.
“Masalah inflasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena berhubungan dengan harga barang dan jasa khususnya bahan pokok yang bisa menjadi gangguan politik, sosial dan keamanan,” ujar Mendagri.
Inflasi yang terjadi di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, berada pada posisi 5,51% per Desember 2022. Walau masih dalam kategori inflasi ringan, namun harus menjadi perhatian semua pihak, khusunya Pemerintah Daerah, agar tidak beranjak naik.
“Hal ini dapat ditangani dengan beberapa cara di antarnya menjaga kenaikan harga khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” papar Tito.
“Semua pemerintah daerah harus bekerja untuk menekan inflasi yang terjadi dan terus memelihara kondisi yang kondusif untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (d11/dlk)
