Pemkot Parepare Umumkan Cuti Bersama Jelang Perayaan Imlek

Melalui ini informasi ini, Eko menekankan kepada seluruh pegawai negeri sipil agar tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan, jika tidak maka tentu akan dikenakan sanksi administrasi.

Eko juga meminta kepada masyarakat pada umumnya untuk berkerja sama, saling menghargai sesama umat beragama, saat melaksanakan ibadah tahun baru imlek nantinya.

“Keagamaan, suku, dan budaya harus kita rangkul sama-sama menjadi satu bagian NKRI supaya kita bisa merasakan kebahagiaan mereka (Komunitas Tionghoa) yang merayakan imlek ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa ada kendala,” tandasnya. (d11/dlk*)

Related posts