Kurir Sabu-sabu di Parepare Ditangkap Gunakan Plat Merah

PAREPARE, delik.id — Jhon alias Kiki, Seorang anak buah kapal (ABK) ditangkap personil Polsek kawasan pelabuhan nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan karena diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas Provinsi antar pulau.

” Jhon seorang ABK kapal Swasta ditangkap diduga terlibat peredaran sabu-sabu lintas provins antar pulau. Sebelum Jhon kita menangkap Bahar 40 tahun tukang ojek yang menjemput Sabu-sabu dari Jhon ditas kapal. ” Kata Kaplosek KPN Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iptu Sukri Abdullah, Kamis (12/01/2023).

Bahar, usai menjemput sabu-sabtu dari Jhon di atas kapal, ia kemudian melintas pada pos pemeriksaan di Pelabuhan nusnatara. Awalnya Polisi tidak menaruh curiga, namun saat itu Bahar lari, ia pun dikejar petugas dan kemudian ditangkap.

” Dari tangan Bahar kami menemukan 2.30 gram sabu-sabu, dengan puluhan paket kecil siap edar, serta alat isap sabu. ” Kata Sukri,

Dari keterarang Jhon dan Bahar,Polisi menangkap Nasrul umur 50 tahun warga Kota Parepare, sebagai pemesan sabu-sabu dari Samarinda, Kalimantan Timur. Selain barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan Motor yang dipakai pelaku ber pelat dinas dengan nomor Polisi DP 6717 A.

Related posts