PAREPARE, delik.id — Jhon alias Kiki, Seorang anak buah kapal (ABK) ditangkap personil Polsek kawasan pelabuhan nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan karena diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas Provinsi antar pulau.
” Jhon seorang ABK kapal Swasta ditangkap diduga terlibat peredaran sabu-sabu lintas provins antar pulau. Sebelum Jhon kita menangkap Bahar 40 tahun tukang ojek yang menjemput Sabu-sabu dari Jhon ditas kapal. ” Kata Kaplosek KPN Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iptu Sukri Abdullah, Kamis (12/01/2023).
Bahar, usai menjemput sabu-sabtu dari Jhon di atas kapal, ia kemudian melintas pada pos pemeriksaan di Pelabuhan nusnatara. Awalnya Polisi tidak menaruh curiga, namun saat itu Bahar lari, ia pun dikejar petugas dan kemudian ditangkap.
” Dari tangan Bahar kami menemukan 2.30 gram sabu-sabu, dengan puluhan paket kecil siap edar, serta alat isap sabu. ” Kata Sukri,
Dari keterarang Jhon dan Bahar,Polisi menangkap Nasrul umur 50 tahun warga Kota Parepare, sebagai pemesan sabu-sabu dari Samarinda, Kalimantan Timur. Selain barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan Motor yang dipakai pelaku ber pelat dinas dengan nomor Polisi DP 6717 A.
” Bahar mengambil sabu-sabu di Pelabuhan menggunakan motor merk Yamaha x ride dengan Nomor Polisi DP 6717 A plat merah. ” Terang Sukri.
Akibat perbuatanya ketiga pelaku itu dijerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang RI Nomro 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (D11)
Adapun identitas pelaku :
- 1. An. JHON ALIAS KIKI
Anak Buah Kapal (ABK) KM. Cattleya Express - 2. Nama : BAHAR
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta (Ojek).
Alamat : Jl. Bau Massepe No. 149 - 3. Nasrul
Umur 50 tahun
alamat Jl Abd Jalil Lumpue Kita Parepare.
Barang bukti Diamankan Polisi :
- 1. Satu buah hp Vivo warna putih
- 2.Satu buah hp Vivo warna biru
- 3.Satu tas kecil warna hitam yang berisikan alat isap dan kantong sacseh bekas Shabu serta korek gas dan jarum
- 4.Satu unit sepeda motor merk Yamaha x ride dengan no plat DP 6717 A plat merah
- 5.Satu bungkus shaset plastik berisikan kristal bening sabuh- sabuh dengan berat 2.30 grm