” Pelanggaran ASN pada tahun 2019, tercatat sebanyak 345. Putusan pelanggaran pidana pemilu, 41 diantaranya berada di Sulsel. Dominasi pelanggaran ASN di Sulsel jadi kegelisahan bagi KPU di Sulawesi Selatan sehingga melaksanakan sosiaslisai ini,” kata Hasruddin.
Kata Hasruddin, sosialisasi ini digelat agar dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.
” Makanya itu dalam Sosialisasi kami mengundang Camat dan Lurah sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi itu. ASN telah menjadi potret pencermatan KPU. ASN menjadi person yang sangat mampu meberikan informasi, sekaligus berpotensi kadi aktor pelanggaran pemilu. (D11)











