PAREPARE, delik.id — Dalam upaya meminimalisir pelanggar pada pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melaksanakan sosialisasi potensi permasalahan hukum pemilihan umum 2024.
” Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024.” Kata Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, di Hotel Bukit Kenari, Senin (28/11/2022).
ASN tercatat mendominasi pelanggaran pemilu, pada tahun 2019, KPU banyak menerima aduan pelanggaran di Sulsel











