PINRANG, Delik.id — Seorang remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dibekuk Polisi karena membol toko kelontong. Dalam aksinya dua pemuda itu mencuri 2 karung berbagai jenis rokok.
” Berbekal rekaman kamera pemantau, anggota kami berhasil membekuk seorang remaja yang membobol toko kelontong dengan mengambil 2 karung rokok.” Kata Kapolres Pinrang, AKBP Mohammad Roni Mustofa, Rabu ( 12/10/2022).
Saat melakukan aksinya dua remaja bernama Muh Ikram (19) dan Irpan (18) warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan itu, sempat juga dikejar oleh warga sekitar dan kabur membawa kabur 2 karung rokok namun meninggalkan motor yang mereka pakai.
” Satu pelaku bernama Muh Ikram ditangkap saat asyik tidur di rumahnya dan satu pelaku yakni Irpan masih dalam pengejaran anggota kami.” Terang Roni.









