Direktur RS Hajjah Andi Depu menyampaikan jumlah kamar yang ada di apartemen dokter ini berjumlah 44 kamar.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail menyampaikan retakan tersebut tidak menggangu konstruksi bangunan sehingga aman untuk di tinggali.
“Retakannya ini tidak akan menganggu konstruksi,” singkat Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail.(bdt)











