Satgas PPA Malua, Enrekang Terbentuk

Sejalan dengan hal tersebut Wahyudin Djamar Ketua LSM Sulawesi Baru dalam sambutannya mengatakan bentuk kekerasan terhadapa perempuan dan anak terdiri dari Fisik dan Non Fisik .wahyudin djamar mencontokan Bahwa dalam mengedipkan matapun ke lawan jenis adalah salah satu bentuk kekerasan.


Wahyudin Djamar juga dalam pemaparannya yang intinya menjelaskan tentang pentingnya peran stakeholder dalam pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak.


“Peran Tokoh Masyarakat, Pemerintah, dan yang terpenting orang tua atau keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak ini, karena ada stigma di masyarakat hal ini merupakan masalah keluarga, ini yang harus kita rubah”ucapnya.


Pada kesempatan ini kami juga membagikan akses layanan pengaduan kekerasan anak dan perempuan yang dapat dihubungi melalui nomor 0852 4245 8827 / 0853 9777 229.


Selain sosialisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan anak DP3A juga melakukan sosialiasi tentang pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak, untuk membantu UPT PPA dalam menjangkau dan memonitoring korban ataupun pencegahan kekerasan perempuan dan anak. (humas)

Related posts