Satgas PPA Malua, Enrekang Terbentuk

ENREKANG, delik.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Enrekang melakukan sosilalisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan Perempuan dan anak kepada Lurah dan Desa se- Kecamatan Malua pada Kamis (08/08/2022)

Bertempat di Alun Alun Kecamatan Malua tampak hadir Ketua TP PKK Kab. Enrekang Hj Johra MB, Camat Malua, Lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Malua s
erta Ketua LSM Sulawesi Baru yang menjadi Narasumber

Camat Malua H.Sudirman M,Si, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan kekerasan perempuan dan anak .Ini sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat Kecamatan Malua agar mengatahui akan dampak dan sangksi bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan Anak olehnya itu Camat Malua berharap dengan adanya sosialisasi ini para Lurah dan Kepala Desa dapat Menyampaikan ke warganya tutupnya.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Hj Johra MB dalam sambutannya memfokuskan watak dan karakter akan generasi muda kedepannya dalam mencapai generasi – generasi Emas. Dimana mulai dari pembentukanx di awali dengan Niat dan Doa .Di sini ibu ketua PKK Memberiakan kiat kepada seluruh peserta Sosialisasi .
“Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami,memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki- laki .

Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara lsali-laki dan perempuan mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa Dan bernegara.

” Saya yakin kalua perempuan di kasih kesempatan mereka bisa jadi motor penggerak dan motor perubahan. Perempuan dan laki-laki adalah parthnership.
Lanjut ibu ketua PKK mencontohkan bentuk kekerasan yang selama ini yang sering terjadi pada anak dan keluarga yang mungkin kita tidak ketahui ialah seperti memasukkan anak kita Ke dalam keranjang atau kereta bayi itu adalah sebuah bentuk kekerasan terhadap anak.” Akunya.

Related posts