PAREPARE, delik id– Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memanggil Pantia Liga 1 laga PSM Makassar vs Persija. Polisi menetapkan 2 tersangka yakni lelaki RS berstatus ASN dan AM pekerja serabutan.
” Dari penyelidikan kasus dugaan dugaan penjualan tiket laga PSM Makassar melawan Persija, yakni AM seorang ASN dan AM buruh harian lepas sebagai tersangka. ” Kata AKP Deki Marizaldi, kasat reskrim polres Parepare, Sabtu (06/08/2022).
Selain itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, yakni perempuan berinisial JM dan KM pengusaha alat tulis kantor (ATK) dimana pelaku mencetak tiket diduga tiket palsu yang kemudian dijual.
Peristiwa itu berawal dari laporan seorang warga yang tiketnya ditolak Pantia pertandingan PSM Makassar melawan Persija. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib, korban mengalami kerugian Rp. 165 ribu.











