Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Parepare Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Data

“Kami juga berharap kepada segenap SKPD lingkup Pemkot Parepare dan seluruh stakeholder berkomitmen mendukung hal tersebut,” ungkapnya.

Dalam hal satu data, lanjut Eko, Pemerintah Kota Parepare telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 48 tahun 2020 tentang sistem satu data untuk pembangunan daerah. Perwali tersebut bertujuan untuk memiliki satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat dan terintegrasi.

“Selain itu, dapat menghasilkan analisis kebijakan pembangunan yang cepat, aktual, bermutu, dan akuntabel serta menghasilkan rencana pembangunan yang terstruktur dan komprehensif,” jelasnya.

Satu data ini, kata Eko, diharapkan pula sebagai solusi pemerintah, masyarakat dan kalangan pengusaha untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada seluruh SKPD agar senantiasa memperbarui data data terbaru di wilayah kerjanya masing masing. Sehingga dalam pengambilan keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan asumsi dan perasaan,” tandasnya. (d11/dlk/avd)

Related posts