PAREPARE, delik.id – Kepolsian Polres Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan terduga bandar narkoba AR dari Tarakan, Kalimantan Utara, di Pelabuhan nusnatara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dari tangan tersangka Polisi menyita ribuan pil ekstasi.
“ Personil Polsek kawasan pelabuhan nusatnara (KPN) dibantu personil Sat Narkoba Polres Parepare, mengamankan AR dari Tarakan, Kalimantan utara. AR membawa 3.000 butik ekstasi, 51 gram sabu-sabu dan 47 gram ganja, dari Tarakan, Kalimantan Utara, “ Jelas Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono, Kamis (07/07/2022).
Rencananya AR membawa barang itu kepada seseorang di Kota Parepare inisial (I). kemudian tersangka (I) dijanjikan uang jasa kurir sebesar Rp. 50 juta untuk mengantarkannya kepada seseorang. Selain AR dan I, Polisi juga menangkap 4 orang lainya sebagai rekan keduanya.
https://www.youtube.com/shorts/z7oDI_ObDAg









