POLEWALI, DELIK ID — Klinik Manding bantu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan yang menunggak iuran dengan memberikan bantuan Rp. 10 juta untuk menyelesaikan tunggakan peserta BPJS kurang mampu. Selasa 5 Juli.
Pemilik Klinik Manding drg Badar Marsal mengungkapkan, pemberian bantuan ini karena banyaknya masyarakat yang menunggak iuran lantaran terdampak covid-19.
“Untuk itu kami termotivasi memberikan bantuan, ada 10 peserta yang kita bantu. Yang rata-rata kelas bawah, ada yang menunggak tiga tahun, enam bulan dan tiga bulan,” ujar Pemilik Klinik Manding drg. Badar.
Kami memberikan kepada masyarakat yang berobat ke klinik manding ada yang tunggakan nya sampai 3 juta. tambahnya










