PAREPARE, DELIK.ID – Dalam rangka menghadirkan transparansi dan akuntabel, kini hadir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Ranperda itu diserahakn kepada Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (4/7/2022).
Dalam Sambutannya, Taufan Pawe menekankan kepada jajaran SKPD bahwa dalam pembahasan ranperda itu agar menerapkan kedisiplinan khsusnya kepada tim anggaran pemerintah daerah.
“Tidak meninggalkan tempat saat agenda pembahasan kecuali hal mendesak dan sesuai ijin Walikota,” tegasnya.
Taufan berharap, pembahasan ranperda itu dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat disepakati sesuai jadwal yang di tetapkan.











