“Sebaiknya Disdag juga memassifkan sosialisasi kepada pedagang hingga tingkat pengecer, untuk tetap menjual sesuai HET,” ungkap mantan Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Terpisah, Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur Kristianto memaparkan, dalam mengantisipasi harga migor curah yang melebihi HET, pihaknya mewajibkan para pedagang untuk membuat spanduk yang berisi informasi harga sesuai HET.
“Kami juga tak henti-hentinya mengawasi para pedagang dan meminta mereka agar tidak menjual melebihi HET. Sehingga, masyarakat tetap dapat mengakses migor curah dengam harga terjangkau,” pungkasnya. (*d11/dlk/rsam)











