PAREPARE, DELIK.ID – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengimbau OPD daalm lingkup Pemkot Parepare untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pelayanan publik.
“Semua warga memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam pelayanan publik. Sehingga, tidak boleh dibeda-bedakan dalam pelayanan, kecuali, kelompok rentan yang memang harus diprioritaskan, seperti disabilitas, ibu hamil, dan lansia,” katanya, Kamis (2/6/2022).
Wali kota dua periode ini menjelaskan, dalam Pancasila, terdapat 45 butir yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila. Hal itu, kata dia, sebisa mungkin dipedomani dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.











