Live Music Dilonggarkan, Aliansi Musisi Parepare Apresiasi Kinerja DPRD

Pada bagian nomor 16 dengan jelas Live Music di dibatasi hingga pukul 23.00 Wita tanpa ada pelarangan hari tertentu, sementara surat edaran sebelumnya dibatasi Live music hanya pada hari Minggu Hingga Kamis saja.

“Kami pengurus juga akan menegaskan aturan Live music itu sangat jelas, sehingga kami akan menegur teman-teman musisi yang tidak mematuhi aturan yang ada, sembari berkomunikasi dengan pemilik atau manager Warkop atau restoran,” tegas Erwin.


Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam berharap, dilonggarkannya live music berkah buat para Musisi di parepare. “Semoga berkah untuk kita semua, Para Musisi yang hidup dari live music bisa kembali hidup normal,” harapnya.


Ia juga menambahkan, tidak hanya Live music, Rumah Bernyanyi Keluarga juga sudah mulai buka karena ada ratusan karyawan hidup dari Rumah bernyanyi itu. “Kami di DPRD menjadi tugas utama kami menjembatani aspirasi masyarakat Kota Parepare untuk diberikan solusi, jawaban atau pertimbangan,” tambah Dia.

Related posts