PAREPARE, delik.id — Dewan Pengurus Aliansi Musisi Kota Parepare mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah menjadi jembatan terhadap Aturan Live Music telah dilonggarkan Pemerintah Kota Parepare. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Musisi Parepare, Erwin JR, Senin 30 Mei 2022.
“Kami para musisi telah merindukan live music yang mulai normal seperti sebelum pandemi, semoga aturan ini tetap berlanjut, dan kami apresiasi DPRD Kota Parepare turut berjuang bersama kami khususnya Wakil ketua DPRD pak Rahmat Sjamsu Alam dan beberapa Mantan Komisi 2 yang lalu seperti Kamaluddin Kadir, Suyuti dan H Bambang Nasir,” ungkap Dia.
Erwin juga menegaskan, Dilonggarkannya Aturan Live Music ini bukan berarti Para Musisi tidak menaati aturan yang telah ditetapkan melalui surat edaran terbaru oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kota Parepare No 060 / 70 / GT.COVID19 TENTANG Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 (satu) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.











