Sekertaris FPU Kota Parepare H.Rahman Saleh, mengatakan, hari ini kita menggelar komunikasi dengan sejumlah pengurus Organisasi keummatan di Kota Parepare, kita membahas sejauh mana sisi baik dan sisi buruk dari kegiatan Kontes ayam yang diduga diselipi adu atau sabung ayam yang di gelar di Gor.Bulog, Kompleks pergudangan Bulog Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare pekan lalu.
“Jadi tujuan komunikasi bersama pengurus FPU dan FPI ini, adalah menyamakan presepsi tentang kegiatan kontes ayam yang diduga ada unsur judi didalamnya, dan kita sudah simpulkan dan mengumpulkan beberapa bukti bukti dan bahan yang menjadi bukti pelaporan nantinya, dan itu kami lakukan dalam waktu dekat’ terang Rahman Saleh.
Ditempat yang sama Ustd.Muh.Fahry, Ketua FPI Kota Parepare, menegaskan apapun kontes pelaksananya jika sifatnya mengadu binatang (Kerbau, Ayam, Ikan dan Jangkrik) dan ada dana taruhanya, itu sifatnya Judi, dan menurut agama itu haram, jelas Ustads Fahri.
Sementara Kuasa Hukum FPU Kota Parepare H.Makmur Raona, mengatakan pihaknya siap melaporkan kasus dugaan praktek judi yang digelar di Gor Bulog Kota Parepare, selain itu, kami juga akan mempertanyakan kelalaian pihak Bulog, dengan memberi fasilitas di aset BUMN tanpa memperhatikan stetika kota Parepare yang menyandang kota Santri, jelas H.Makmur Raona.
Karena bersifat keummatan, rapat koordinasi tokoh tokoh FPU dan FPI Kota Parepare ini mendapat perhatian dari kalangan Intelejen sejumlah satuan di Kota Parepare, antaranya dari Kepolisian Polres Parepare, pihak TNI dan satuan lainnya. (D11)











