Sementara itu, proses MCU ini dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Eko W. Ariyadi.
“Pemeriksaan MCU ini merupakan persyaratan CPNS untuk menerima SK CPNS 100. Dari MCU akan terbit keterangan sehat jasmani dan rohani,”jelas Eko yang menjabat Asisten III ini.(*)










