PAREPARE DELIK.ID-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Triwulan IV 2021, Senin 27 Desember 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare dan perwakilan dari instansi/institusi yang terdiri dari Bawaslu Kota Parepare, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Badan Pembinaan Kesbangpol Kota Parepare, Dinas Sosial Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Mallusetasi, Batalyon B Brimob Parepare, Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Kecamatan Soreang, Kecamatan Bacukiki Barat, DPD II KNPI Kota Parepare, PKK Kota Parepare, BKMT Kota Parepare, Koalisi Perempuan Indonesia Kota Parepare, PWI Kota Parepare, serta Aliansi Jurnalis Independen Kota Parepare.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi kali ini berbeda dengan pelaksanaan kegiatan sebelumnya.
Dimana, kata Dia pelaksanaannya kali ini lebih banyak melibatkan stakeholder lainnya serta pada saat yang bersamaan juga dilakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh KPU dan stakeholder dari 24 Kabupaten/ Kota melalui sambungan Aplikasi Zoom Meeting Hibryd yang dilanjutkan.
Pada sesi pemaparan dan penjelasan teknis, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV Tahun 2021 adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.











