Watch “6 Pesepak Bola Sidrap Jadi Tersangka” on YouTube

” Pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun 7 bulan penjarah,” Ungkap Andi Sinjaya.

Sebelumnya Pada laga yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu (Maspul) Enrekang, Jumat, 23 Desember 2021 itu mempertontonkan aksi tak terpuji yang dilakukan pemain PS Nene Mallomo.

Bagiamana tidak, saat pertandingan sedang berjalan pemain PS Nene Mallomo melakukan protes keras kepada wasit. Tak tanggung-tanggung salah seorang pemain melayangkan ‘bogem’ kepada pengadil lapangan.

Beruntung upaya pemain PS Nene Mallomo itu diadang pemain Gasma Enrekang, panitia serta aparat kepolisian. Para pemain yang terlibat pemukulan wasit langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Wasit mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan memar di badannya. Akibatnya, wasit harus dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk menerima perawatan intensif.

Laga sendiri tak lagi dilanjutkan usai kejadian tersebut. (D11)

Related posts