ENREKANG, delik.id — Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, telah memeriksa 10 orang sebagai saksi atas tragedi Laga liga 3 zona Sulsel antara Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap yang berujung ricuh.
” Kita periksa 10 orang yang dalam kasus penganiayaan anatara pemain dalam sepak bola laga Enrekang VS Sidrap. 10 orang itu, adalah korban, pemain, perangkat pertandindan dan anggota PSSI.” Jelas Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Andi Sijaya, Minggu (27/12/2021).
Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman video, bukti visum dan sepatu yang diduga dilemparkan oleh pelaku dan baju wasit.
” Kita telah menggelar perkara itu, dan kita telah menetakan 6 orang tersangka dua diantaranya telah kami tahan” Ungkap Andi.
Lanjut Andi dua pemain dari enam tersangka yang ditahan adalah Ilham dan Arman, sementara enpat pemain yang diterapkan terangka adalah Ilham, Sahwan, Sandan dan Alashari. Semua pemain dari PS Nene Mallomo.











