Dalam penyampaian sosialisasi, Andi Mahirah Humaerah mengatakan, untuk pendaftaran online melalui aplikasi WhatsApp, ketik “Daftar, Nama Pasien, poli tujuan dan Tanggal Kunjungan”, mengakses nomor 081 242 626 931 dan melampirkan foto seperti, kartu rekam medik, kartu BPJS, KTP, kartu asuransi, kartu kontrol, surat rujukan dan kartu keluarga. Kamipun berharap layanan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ini semuanya demi kesehatan kita, jangan takut ke rumah sakit dan cukup pastikan diri kita safety, dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Pentingnya melakukan registrasi melalui Aplikasi online, terutama saat ini. Sebab masih dalam keadaan pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita, untuk menghindari kerumunan dan selalu menjaga jarak, antara satu pasien dengan pasien lainnya, “Tutupnya. (*)










