PINRANG, DELIK.ID – Ruslan alisas Cullang diamankan Polisi saat menjual Sabu-sabu kepada Polisi yang menyamar. Saat ditangkap pelaku melawan petugas dengan senjata tajam, ia pun ditembak petugas.
” Pelaku adalah residivis kasus Sabu-sabu dan kasus Begal. Dari tangan pelaku kami mendapatkan 1 ball atau 50 gram sabu-sabu siap edar.” Jelas Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Rabu (01/12/2021).
Rusaln yang merupakan warga Kelurahan Tadokkong, Kecamran Lembang, Sulawsi Selatan, itu ditembak Polisi saat hendak ditangkap. Ia menyerang petugas dengan sebilah golok dan nyaris melukai anggota sat narkoba Polres Pinrang yang menyamar sebagai pembeli.











