“1.500 batang rokok dan 14.600 minuman beralkohol ilegal, totalnya cukup besar mencapai Rp.1.5 Milyar. Itu jika digunakan untuk alokasi pembangunan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” terang Nugroho.
Dia mengungkapkan, hasil oprasi pasar tersebut merata dari wilayah hukum Bea Cukai region tipe C Parepare tersebut.
“Terakhir kita oprasi di wilayah Sulawesi Barat,” tandasnya. (*)











