PAREPARE DELIK.ID- Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Kota Parepare memusnahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan batang rokok ilegal.
Pemusnahan digelar di kawasan pelabuhan nusantara kota Parepare. Selasa, (23/11/2021). Sejumlah pejabat dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) hadir menyaksikan.
“Pemusnahan barang bukti ilegal ini dari hasil oprasi dan penindakan teman-teman dilapangan,” ucap Nugroho, kepala kantor Bea Cukai Parepare.
Dia menjelaskan, barang bukti tersebut adalah hasil tangkapan sejak November 2020 sampai Oktober 2021. Jika ditotal nilai kerugian negaranya mencapai Rp. 1.5 Milyar.











